JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan nilai aset daerah yang berhasil ditertibkan KPK sepanjang tahun 2025 mencapai Rp122,1 triliun. Penertiban aset tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi di daerah.”Dengan perincian antara lain aset fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).Setyo menjelaskan, aset yang ditertibkan memiliki berbagai bentuk dan kini telah menjadi aset milik pemerintah daerah.Di antaranya adalah waduk cincin di wilayah Jakarta Utara, aset jalan daerah, pasar tematik di Manado, hingga kebun binatang di Bandung.”Total nilai aset yang ditertibkan, termasuk kebun binatang di Bandung, mencapai sekitar Rp2,3 triliun,” jelasnya melansir jawapos.com.Selain penertiban aset daerah, KPK juga mencatat pengembalian aset ke kas negara sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp1,5 triliun.”Pengembalian aset terus kami optimalkan. Nilai aset yang telah dikembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” kata Setyo.Ia menegaskan, KPK akan terus meningkatkan upaya pemulihan aset negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi guna memperkuat keuangan negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. ***Akam Sophian